jump to navigation

Aplikasi Akpem pada Kementerian BUMN September 17, 2008

Posted by dinconomy in Akpem.
add a comment

Beberapa waktu lalu (16/7), Menteri Negara BUMN mendapat penghargaan dari Pemerintah RI atas keberhasilan Kementerian Negara BUMN dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2007 dengan capaian standar tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pembukaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di hotel The Sultan Jakarta. Kementerian Negara BUMN merupakan salah satu instansi pemerintah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2007. Beberapa instansi lain yang mendapat penghargaan antara lain BPK, Badan Intelijen Negara, Dewan Ketahanan Nasional, Mahkamah Konstitusi, PPATK, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Perumahan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Komisi Yudisial. Hal ini menunjukkan bahwa daftar intansi yang mendapat opini WTP bertambah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) secara keseluruhan masih disclaimer.

Pelaporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi. Akuntansi merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dari setiap organisasi termasuk pemerintah. Tradisi akuntansi di lingkungan Pemerintah RI baru dimulai setelah memperoleh landasan hukum, yakni berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Penyelenggaraan akuntansi di suatu instansi pemerintah dapat mencerminkan kualitas laporan keuangan instansi tersebut.

Penyusunan laporan keuangan adalah suatu bentuk kebutuhan transparansi yang merupakan syarat pendukung adanya akuntabilitas yang berupa keterbukaan pemerintah atas aktivitas pengelolaan sumber daya publik. Pada saat ini, Pemerintah sudah mempunyai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan (PP No. 24 Tahun 2005). Sesuai SAP, komponen laporan keuangan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. (lagi…)